PENGUMUMAN KELULUSAN
SMP NEGERI 59 JAKARTA
SENIN, 10 JUNI 2024
PUKUL 10.00 WIB
Dengan memperhatikan Surat Edaran Dinas
Pendidikan Provinsi DKI Jakarta nomor e-0017/SE/2024 Tentang
Mekanisme
kelulusan peserta didik jenjang SD/PAKET A/SDLB, SMP/PAKET B/SMPLB, SMA/PAKET
C/SMALB dan SMK Tahun Tahun Pelajaran 2023/2024.
Berdasarkan Rapat Pleno dewan pendidik yang di pimpin oleh
Kepala Sekolah pada
hari Jumat tanggal 7 Juni 2023
dan dituangkan dalam berita acara dan
ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 59 Jakarta
Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2023/2024
bisa dilihat sebagai berikut:
- Pembagian rapor, Sidanira dan Surat Keterangan lulus Sementara kepada orang tua/wali peserta didik akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2024, pukul 07.30 sd 10.30 di ruang kelas masing-masing;
- Surat Keterangan Kelulusan Sementara diterbitkan pada tanggal 10 Juni 2024 berlaku hingga ijazah diterbitkan;
- Peserta didik dilarang datang ke Sekolah pada hari pengumuman kelulusan;
- Peserta didik dilarang melakukan kegiatan berkumpul, coret-coretan, konvoi kendaraan, dan bentuk lain yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar protokol kesehatan;
- Orang tua/wali peserta didik agar melakukan pengawasan lebih ketat kepada peserta didik selama berada di rumah
No comments:
Post a Comment