PENGUMUMAN
DAFTAR NAMA CALON PENERIMA KJP PLUS
TAHAP 2 TAHUN 2022
SMP NEGERI 59 JAKARTA
CATATAN MOHON DIBACA :
- Bagi peserta didik yang namanya tercantum diatas sebagai calon penerima KJP tahun 2022 Tahap 2 untuk segera mengumpulkan berkas formulir pendataan KJP ke pihak sekolah melalui tata usaha dalam map snelhecter.
- Formulir pendataan KJP Plus bisa di dapatkan melalui ketua kelas masing-masing, dan juga bisa didapatkan di tata usaha
- Pengumpulan berkas KJP Plus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022
- Pengumpulan berkas pada hari kerja, jam 08.00 s.d 14.00 WIB
- Pengumpulan berkas harus sesuai dengan ketentuan dan pengisian data dengan lengkap dan benar
- Bagi peserta didik penerima KJP plus dan namanya TIDAK TERCANTUM di atas bisa mengecek ke SD masing-masing dan jika namanya masih tercantum di SD silahkan minta dimutasikan ke SMPN 59 .
- Calon penerima KJP tahun 2022 Tahap 2 di atas apabila ingin mengundurkan diri sebagai penerima KJP agar datang ke bagian tata usaha membuat Surat Pernyataan Pengunduran diri dengan membawa Materai 10.000
- Jika masih ada pertanyaan dan kendala terkait KJP agar datang kebagian tata usaha sesuai jam kerja
WARNING :
- Jika peserta didik belum mengumpulkan berkas sampai dengan tgl 31 Agustus 2022 maka pihak sekolah tidak bertanggung jawab apabila dana KJP plus tahap 2 tahun 2022 tidak cair.